Reposisi Aktor Negara dan Masyarakat dalam Tata Kelola Zakat di Indonesia
Studi Kasus Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat di Kota Malang
Keywords:
pengelolaan zakat, kolaboratif, BAZNAS, LAZ, MalangAbstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan empiris BAZNAS dan LAZ dalam pengelolaan zakat di Kota Malang berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Fakta bahwa terdapat dua organisasi pengelola zakat yang sah di Indonesia, yaitu BAZNAS sebagai unsur negara dan LAZ sebagai unsur masyarakat, berimplikasi pada perlunya tata kelola zakat yang kolaboratif dan akomodatif agar nilai manfaat zakat dapat dimaksimalkan. Menggunakan metode studi kasus, studi ini menemukan sejumlah faktor yang menghambat kerjasama keduanya untuk mengelola zakat secara kolaboratif. Perbedaan institusional keduanya yang dikonstruksi oleh UU No. 23 Tahun 2011 menyebabkan keduanya memiliki kepentingan yang berbeda dan modal kinerja yang timpang. Selain itu, konstruksi kelembagaan BAZNAS Kota Malang membuatnya kurang mampu berfungsi sebagai pengawas LAZ dan justru terlibat dalam kontestasi penghimpunan zakat dengan LAZ. Kekurangan lainnya adalah struktur pengelolaan zakat Indonesia saat ini belum memasukkan FOZ sebagai unsur penting dan lemahnya mekanisme pelaporan cabang LAZ di kabupaten/kota.
References
Abdillah, Enfant C. (Bagian Layanan Sosial) Wawancara oleh Rayhan. LAZ Nurul Hayat Malang. Tanggal 20 Juli 2022.
Alawy, Sholikudin & Irham Zaki. "Strategi Pengelolaan Dana Filantropi di Masa Pandemi." Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 8 No. 4. 2021.
Asmawi, Muhammad. "Effect of Productive Zakat Distribution on Improving the Standard of Life of Mustahik in Bekasi City Baznas." AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH. Vol. 6 No. 2. 2022.
Atiqi, Hashfi H. & Tika Widiastuti. "Analisis Peran Pemerintah dan Masyarakat terhadap Perzakatan di Provinsi Jawa Timur." Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, Vol. 9, No. 2. 2022.
Bin-Nashwan, Saeed Awadh, Hijattulah Abdul-Jabbar, dan Saliza Abdul Aziz, “Does trust in zakat institution enhance entrepreneurs’ zakat compliance?” Journal of Islamic Accounting and Business Research Volume 12, Issue 5. 2021.
Hanafi, Sulthon. (Pelaksana Bidang Keuangan). Wawancara oleh Rayhan. BAZNAS Kota Malang. Tanggal 6 Juli 2022.
Ishiyama, John T. & Breuning, Marijke. (editor). Ilmu Politik dalam Paradigma Abad Ke-21: Sebuah Referensi Panduan Tematis Jilid 1 (terjemahan Ahmad Fedyani Saifuddin). Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2013.
Kusuma, I Kadek Candra. (Direktur Utama). Wawancara oleh Rayhan. LAZISKHU. Tanggal 15 Juni 2022.
Qardhawi, Yusuf. Hukum Zakat: Studi Komparatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Qur'an dan Hadis (terjemahan Salman Harun dkk dari judul asli Fiqhuz Zakat). Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 1996.
S. Nur. ACT Jadi Sorotan Tajam Publik, https://www.timesindonesia.co.id/read/news/417290/act-jadi-sorotan-tajam-publik . 2022.
Santoso, Cahyo Budi. Rekonstruksi Tata Kelola Zakat di Indonesia. Purbalingga: Eureka Media Aksara, 2021.
Syakir, Muhammad Fahmi , Tastaftiyan Risfandy, dan Irwan Trinugroho, “CEO’s social capital and performance of zakat institutions: Cross-country evidence” Journal of Behavioral and Experimental Finance, Volume 31, 2021.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.
Ika Sari Wahyuni-TD, Hasnah Haron, dan Yudi Fernando, “The effects of good governance and fraud prevention on performance of the zakat institutions in Indonesia: a Sharīʿah forensic accounting perspective” International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, Volume 14 Issue 4, 2021
Wibisono, Yusuf. Mengelola Zakat Indonesia: Diskursus Pengelolaan Zakat Nasional dari Rezim Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 ke Rezim Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2015.
Yusuf, Anas. (Wakil Ketua). Wawancara oleh Rayhan. LAZISMU Kota Malang. Tanggal 9 Juni 2022.
Zaini, Muhammad Zainuddin. "Filantropi Islam dalam Pertumbuhan Ekonomi Umat melalui Ziswaf." AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH, Vol. 7 No. 1, 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Prosiding Hukum Keluarga Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.