[1]
Tanjung, A. 2025. Peran dan Diskresi Hakim Pengadilan Agama dalam Menangani Permohonan Dispensasi Kawin: Studi Socio-Legal atas Praktik Hukum dan Budaya Lokal. Prosiding Hukum Keluarga Islam. (Aug. 2025), 191–207.