HUBUNGAN HADIS WAJIB ZAKAT DENGAN KESTABILITASAN EKONOMI
(Studi Kasus Masa Kekhalifahan Umar Bin Khattab)
Kata Kunci:
zakat, kemiskinan, ekonomi, umar bin khattabAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh menurunnya kestabilan ekonomi negara Indonesia pada saat ini dikarenakan, minimnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya mengeluarkan zakat. Dan melihat negara-negara dengan sistem zakat memiliki kestabilan ekonomi yang baik. Tujuan penelitian ini adalah bagaimana hubungan hadis wajib zakat dengan kestabilitasan ekonomi suatu negara, berupa implikasi pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Penelitian ini membahas secara historis tentang hubungan hukum wajib zakat untuk kestabilitasan ekonomi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yaitu sebuah penelitian yang menitikberatkan pada penemuan data secara alamiah dan data-data yang dikumpulkan dikelola, serta dianalisa berupa sejarah perjalanan masa kekalifahan Umar Bin Khattab (narrative research) secara deskriptif yang berkaitan dengan topik penelitian ini. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah menganalisis data menggunakan studi Pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyaluran dana zakat secara optimal dengan cara pembagian merata kepada yang berhak menerimanya akan mengurangi tingkat kemiskinan yang berdampak pada ekonomi negara akan lebih stabil. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab memberlakukan kebijakan untuk mengoptimalkan wajib zakat kepada rakyatnya supaya menjaga kestabilan ekonomi. Dengan demikian, keadaan ekonomi pada masa itu lebih stabil dengan adanya dana zakat tersebut. Hasil penelitian dapat dijadikan sebagai pedoman dan pembelajaran dalam membuat kebijakan pemerintah Indonesia untuk menjaga kestabilan ekonomi negara Indonesia melalui dana zakat.