About the Journal
Prosiding Hukum Keluarga Islam merupakan media publikasi ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember, sebagai wadah resmi untuk mendokumentasikan hasil penelitian dan kajian akademis terkini dalam ranah hukum keluarga Islam hasil luaran seminar nasional dan/atau internasional yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember. Prosiding Hukum Keluarga Islam menghimpun artikel-artikel yang ditulis oleh dosen, peneliti, dan praktisi hukum Islam, mulai dari akademisi berpengalaman hingga profesional lapangan yang menghadirkan analisis teoritis, telaah regulasi kontemporer, serta studi kasus penerapan di masyarakat.
Prosiding Hukum Keluarga Islam memiliki fokus pada delapan ranah pokok meliputi perkawinan, waris, wasiat, wakaf, infak, sedekah, hibah, dan zakat. Prosiding Hukum Keluarga Islam menawarkan gambaran komprehensif mengenai instrumen-instrumen hukum Islam yang menjadi fondasi kehidupan keluarga Muslim di Indonesia. Prosiding Hukum Keluarga Islam diharapkan dapat menguraikan landasan syariah, mengkaji keharmonisan dan perbedaan antara ketentuan fikih dan perundang-undangan nasional, serta memetakan tantangan operasional di tingkat komunitas.
Prosiding Hukum Keluarga Islam tidak hanya bertujuan memperkaya khasanah literatur hukum keluarga Islam di Indonesia, tetapi juga menyediakan pedoman aplikatif bagi para praktisi termasuk hakim, advokat, dan petugas amil zakat/wakaf dalam menangani persoalan keluarga Muslim secara kontekstual. Bagi mahasiswa dan peneliti, materi yang tersaji menjadi referensi yang solid untuk pengembangan skripsi, tesis, maupun disertasi. Sementara itu, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan melalui diskusi multidisipliner dalam prosiding ini menawarkan masukan konstruktif bagi pembuat regulasi dan pemangku kebijakan dalam upaya penyempurnaan perundang-undangan dan standardisasi prosedur layanan syariah.