Status Perkawinan dan Hak Nafkah Istri Non- Muslim (Bukan Ahlul Kitab) Pasca Suami Mualaf

Analisis Komparatif Kompilasi Hukum Islam dan Mazhab Syafi'i

Authors

  • Muhamad Insani Budiman Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember
  • Muhammad Wahid Abdullah Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Keywords:

mualaf, hak nafkah, kompilasi hukum Islam, mazhab syafi'i, mauquf

Abstract

Putusnya perkawinan akibat perpindahan agama suami (mualaf) memicu kompleksitas hukum, khususnya terkait pemenuhan hak-hak keperdataan istri non-muslim pada masa transisi. Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai hukum materiil di Indonesia mensyaratkan kesatuan akidah sebagai keabsahan nikah, namun mengalami kekosongan norma dalam mengatur status penangguhan dan perlindungan hak nafkah istri secara spesifik pasca terjadinya peralihan agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum perkawinan dan hak nafkah istri non-muslim pasca suami mualaf menurut KHI, serta membandingkannya dengan konsep penangguhan (mauquf) dalam literatur fikih mazhab Syafi'i. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KHI cenderung memutus ikatan perkawinan secara langsung (fasakh) yang berpotensi menghilangkan hak nafkah istri secara tiba-tiba. Sebaliknya, mazhab Syafi'i menawarkan solusi mauquf, yakni menunda putusan batal permanen hingga masa iddah selesai, sehingga hak-hak dasar istri seperti tempat tinggal dan uang belanja tetap terlindungi. Dengan demikian, pengadopsian konsep penangguhan ini ke dalam pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan keadilan yang selaras dengan prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah.

References

Ad-Daruquthni, Ali bin Umar. Sunan ad-Daruquthni. Beirut: Mu'assasah ar-Risalah, 2004.

Al-Asqalani, Ahmad bin Ali bin Hajar. Tahdzib at-Tahdzib. Jilid 3. Beirut: Dar al-Fikr, 1993.

Al-Baihaqi, Ahmad bin al-Husain. As-Sunan al-Kubra. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2003.

Al-Qur'an al-Karim.

Al-Raisuni, Ahmad. Nazhariyyat al-Maqashid 'inda al-Imam asy-Syatibi. Riyadh: Dar al-Alamiyah, 1992.

An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Minhaj ath-Thalibin wa Umdah al-Muftin. Beirut: Dar al-Ma'rifah, t.t.

Asy-Syafi'i, Muhammad bin Idris. Al-Umm. Jilid 5. Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1990.

Auda, Jasser. Maqashid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: International Institute of Islamic Thought, 2008.

Az-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh. Jilid 7. Damaskus: Dar al-Fikr, 1985.

Mansari, dan Zahrul Fatahillah. "Penetapan Nafkah 'Iddah Melalui Hak Ex Officio bagi Istri Nusyuz." Jurnal Yudisial 14, no. 2 (2021): 271-290, https://doi.org/10.29123/jy.v14i2.432.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2005.

Republik Indonesia. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Saputra, Deris Arista. "Fasakh Perkawinan karena Murtad di Indonesia: Prosedur dan Putusan Akhir di Pengadilan Agama Indonesia." Jurnal Pendidikan Tambusai 9, no. 2 (2025): 27015-27021. https://www.researchgate.net/publication/394967284_Fasakh_Perkawinan_karena_Murtad_di_Indonesia_Prosedur_dan_Putusan_Akhir_di_Pengadilan_Agama_Indonesia.

Subhan, Muhammad, Iyas Husti, dan Nikson Husin. "Status Hukum Perkawinan Orang Pindah Agama (Muallaf) Perspektif Hadis dan Hukum Positif." Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam (2024): 1-14, https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/260.

Syu'bah, Ahmad bin Hanbal. Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal. Jilid 3. Kairo: Dar al-Hadits, 1995.

Published

2026-06-16

How to Cite

Muhamad Insani Budiman, & Muhammad Wahid Abdullah. (2026). Status Perkawinan dan Hak Nafkah Istri Non- Muslim (Bukan Ahlul Kitab) Pasca Suami Mualaf: Analisis Komparatif Kompilasi Hukum Islam dan Mazhab Syafi’i. Prosiding Hukum Keluarga Islam, 153–163. Retrieved from https://prosiding.stdiis.ac.id/index.php/hki/article/view/119

Issue

Section

Proceedings Article