Dinamika Pembagian Peran Gender dan Kewajiban Nafkah dalam Keluarga Muslim Modern

Authors

  • Pratiwi Uly Romadhoni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Nadila Putri Pramesti Universitas Muhammadiya Surakarta
  • Muhamad Sofian Universitas Cenderawasih

Keywords:

Keluarga Muslim Modern, Peran Gender, Kewajiban Nafkah

Abstract

Dinamika pembagian peran gender dan kewajiban nafkah dalam keluarga Muslim modern menjadi topik yang sangat penting dalam konteks perubahan sosial dan ekonomi saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dinamika pembagian peran gender dan kewajiban nafkah dalam keluarga Muslim modern, serta implikasinya terhadap keharmonisan keluarga. Latar belakang penelitian ini adalah perubahan peran gender dan kewajiban nafkah dalam keluarga Muslim modern yang dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, ekonomi, dan budaya. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian peran gender dan kewajiban nafkah dalam keluarga Muslim modern masih didominasi oleh perspektif patriarkis, namun terdapat perubahan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Penelitian ini juga menemukan bahwa keharmonisan keluarga dapat tercapai jika terdapat komunikasi efektif, saling menghormati, dan kerja sama antara suami dan istri dalam pembagian peran dan kewajiban nafkah. Implikasi penelitian ini adalah pentingnya pengembangan kebijakan dan praktik yang mendukung kesetaraan gender dan keharmonisan keluarga dalam konteks keluarga Muslim modern. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan dan praktik yang lebih baik dalam mendukung keharmonisan keluarga Muslim modern.

References

Adib, Muhammad, Dona Salwa, and Muthmainnah Khairiyah. “Tukar Peram Suami Dan Istri Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Keluarga Dan Gender.” Jornal of Islamic and Law Studies 8, no. 1 (2024): 92–114.

Afrizal, Stevany, and Polelah. “Peran Ganda Perempuan Dalam Peningkatan Perekonomian Keluarga (Studi Kasus Pada Perempuan Bekerja Di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang).” Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development 3, no. 1 (2021): 53–62.

Aliyah, Siti Alfi, and Raihan Safira Aulia. “Metode Qira’ah Mubadalah Pada Kasus Kepemimpinan Perempuan.” An-Nida’ 46, no. 2 (2022): 174–91.

Alkaf, Afiyah Salsabila, Hartini Tahir, and Nila Sastrawati. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Ganda Perempuan Sebagai Pencari Nafkah Utama Di Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Pinrang.” Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam 4, no. 3 (2023): 734–49. https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/qadauna/article/view/31100%0Ahttps://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/qadauna/article/download/31100/17994.

Arif, Zahra Zaini. “Peran Ganda Perempuan Dalam Keluarga Pespektif Feminis Muslim Indonesia.” Indonesian Journal of Islamic Law 1, no. 2 (2018): 97–126.

Ashari, Beni. “Interaksi Antara Perubahan Sosial Dan Hukum Keluarga Islam : Sebuah Studi Kasus Tentang Peran Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan Keluarga.” Mabahits: Jurnal Hukum Keluarga Islam 5, no. 02 (2024): 80–90.

Djunaedi. “Peran Ganda Perempuan Dalam Keharmonisan Rumahtangga.” Jurnal Administrare: Jurnal Pemikiran Ilmiah Dan Pendidikan Administrasi Perkantoran 5, no. 1 (2018): 19–26.

Hamdani, Ainun Dwi, and Aisyah Arsyad. “Keterlibatan Perempuan Dalam Nafkah Keluarga Perspektif Al-Qur’an.” Jurnal Sipakalebbi 6, no. 1 (2022): 52–64.

Hayati, Fauziah. “Konsep Nafkah Dalam Islam: Kajian Literatur Terhadap Pemahaman Klasik Dan Pendekatan Ekonomi Syariah Modern.” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 2, no. 4 (2024): 2230–39.

Hidayatulloh, Deden Syarif. “Dinamika Perubahan Peran Gender Dalam Keluarga: Pendekatan Kualitatif-Deskriptif Melalui Kajian Kepustakaan Pada Konteks Sosial Masyarakat Modern.” Journal of Society and Development 2, no. 1 (2022): 1–11.

Kamal, Mustopa, Zaki Abdul Wahab, and Nunu Nugraha. “Istri Sebagai Pencari Nafkah Dalam Pandangan Muhammad Quraish Shihab.” Istinbath | Jurnal Penelitian Hukum Islam 16, no. 1 (2019): 29–59.

Kompilasi Hukum Islam

Khoiriyah, Ummal, and Fahmi Basyar. “Perspektif Maslahah Tentang Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga.” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 7, no. 1 (2021): 1–13.

Maraulang, and La Ode Ismail. “Perempuan Pencari Nafkah Dalam Perspektif Hadits.” Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam Dan Sosial 18, no. 2 (2024): 327–44.

Mubarok, Muhammad Fuad, and Agus Hermanto. “Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Konsep Kesetaraan Gender Perspektif Maqasid Syariah.” The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law 4, no. 1 (2023): 93–108.

Mustaqim, Dede Al. “Peran Perempuan Sebagai Pencari Nafkah Keluarga Perspektif Qira’ah Muadalah Dan Maqashid Syariah.” SETARA: Jurnal Studi Gender Dan Anak 6, no. 01 (2024): 114–32.

Nofianti, Leny. “Perempuan Di Sektor Publik.” Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender 15, no. 1 (2016): 51–61.

Pratisiya, Venny, Aldea Pantes, Sasmita Fahira, Dahniar Th Musa, Annisa Rizqa Alamri, and Mutmainnah Mutmainnah. “Perubahan Kontruksi Sosial Dalam Pembagian Kerja Domestik: Studi Hubungan Antara Suami Istri Keluarga Modern.” Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak 18, no. 2 (2023): 197–222.

Riadi, Holan. “Hukum Keluarga Islam Dan Kesetaraan Gender: Kajian Atas Pengalaman Masyarakat Muslim Di Indonesia.” MODELING: Jurnal Program Studi PGMI 11, no. 1 (2024): 1174–84.

Risbiyantoro, Hnedro, Fitri Mutiah Salsa Bela, and Delpa Firdaus. “Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Di Cinere Depok).” Sahaja: Journal Sharia and Humanities 2, no. 2 (2023): 198–211.

Rizqi, Maulidyah Amalina, and Subhan Adi Santoso. “Peran Ganda Wanita Karir Dalam Manajemen Keluarga.” Jurnal Manajerial 9, no. 01 (2022): 73–85.

Suryantoro, Dwi Dasa. “Peran Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan Keluarga Di Era Modern Perspektif Hukum Keluarga Islam.” USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam 6, no. 1 (2025): 38–51.

Syafe’i, Imam, Hayyu Mashvufah, Jaenullah, and Agus Susanti. “Konsep Gender Dalam Perspektif Pendidikan Islam.” Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam 11, no. 2 (2020): 243–57.

Published

2025-08-06

How to Cite

Romadhoni, P. U. ., Pramesti, N. P., & Sofian, M. (2025). Dinamika Pembagian Peran Gender dan Kewajiban Nafkah dalam Keluarga Muslim Modern. Prosiding Hukum Keluarga Islam, 14–26. Retrieved from https://prosiding.stdiis.ac.id/index.php/hki/article/view/69

Issue

Section

Proceedings Article