Seminar Nasional Hukum Keluarga Islam 2021
Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Jalla wa ‘Ala, berkat rahmat dan hidayah-Nya Seminar Nasional Hukum Keluarga Islam 2021 dengan tema “Membangun Moderasi Beragama Melalui Peran Keluarga Muslim dalam Menghadapi Era Society 5.0” dapat terselenggara dengan lancar pada tanggal 17 Jumadal Awwal 1443 H bertepatan dengan 22 Desember 2021 (pukul 07.30 WIB–Selesai) di Ballroom Meotel Jember by Dafam. Seminar ini diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember sebagai wadah strategis untuk menggali dan mengaktualisasikan peran keluarga Muslim dalam meneguhkan sikap moderasi beragama di tengah percepatan transformasi sosial dan teknologi Society 5.0.
Pada kesempatan ini, kami berbahagia menghadirkan Dr. H. M. Yunus Abu Bakar, M.Ag. (Sekretaris Kopertais IV Surabaya) sebagai Keynote Speaker, serta para pemateri:
-
Dr. Syamsuddin Arif, M.A. (Dosen Pascasarjana Universitas Darussalam Gontor)
-
Dr. Moh. Abdul Kholiq Hasan, Lc., M.A., M.Ed. (Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta)
-
Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. (Ketua Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember)
-
Dr. Subhan Afif, S.Sos., M.Si. (Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia)
Semoga hadirnya para narasumber dan partisipasi aktif seluruh hadirin senantiasa menumbuhkan kesadaran kolektif untuk memperkuat ketahanan keluarga Muslim melalui moderasi beragama, sekaligus menjadi fondasi kokoh dalam menghadapi tantangan era Society 5.0.